Selasa, 02 Februari 2021

KERENTANAN KELUARGA

 MATERI BIMBINGAN DAN PENYULUHAN




Terdapat  kerentanan yang diprediksi sepanjang kehidupan keluarga. Mengetahui dan mengenal hal tersebut  sangat penting  agar keluarga dapat mencegahnya atau dapat mengembangkan upaya menghadapinya. “Keluarga adalah sistem Ilahi” ini adalah kalimat pertama yang ada pada pengantar Syaikh Abu Al Hamed Rabee dalam buku membumikan harapan , membangun keluarga muslim idaman. Bagaimana kita melihat sebuah sistem? Sebuah sistem apalagi sistem Ilahi pasti memiliki arahan, aturan atau panduan yang detail.  Artinya islam menyediakan bahan baku sekaligus tata cara mengolah dan mengelola bahan tersebut  hingga menghasilkan sebuah bangunan utuh sebuah keluarga Muslim.

Perangkat  utama untuk memelihara keutuhan rumah tangga yaitu faktor agama. Berdiri tegaknya pondasi rumah tangga akan ada ketika mamsing2 pihak memilih pasangannya di atas nilai dan norma agama akan melanggengkan dan mengokohkan bangunan tersebut. 

وَلَا تَنكِحُوا۟ ٱلْمُشْرِكَٰتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلَا تُنكِحُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا۟ وَلَعَبْدٌ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُو۟لَٰٓئِكَ يَدْعُونَ إِلَى ٱلنَّارِ وَٱللَّهُ يَدْعُوٓا۟ إِلَى ٱلْجَنَّةِ وَٱلْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِۦ وَيُبَيِّنُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ

Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak  yang mu’min lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan  orang-orang  musyrik (dengan wanita-wanita mu’min) sebelum  mereka beriman. Sesungguhnya  budak yang mu’min lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan  ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.

Syariat Islam berupaya keras untuk meminimalisir faktor penyebab terjadinya perceraian, membenci dan tidak menyukai perceraian.  Dan sebaliknya menganjurkan masing2masing pasangan suami istri untuk berusaha keras membina rumah tangga yang utuh dengan penuh kesabaran dan ketabahan. 

Ruang Lingkup Kerentanan Keluarga

Kerentanan merupakan ketidakmampuan keluarga dalam merespon situasi krisis/konflik yang sangat erat kaitannya dengan potensi yang dapat menganggu kestabilan dan kesejahteraan keluarga . Faktor-faktor yang mempengaruhi kerentanan keluarga (Cutter, Susan L; Bryan J, Boruff ; dan W. Lynn Shirley 2003) meliputi:

1.      Kurangnya akses terhadap sumberdaya informasi, pengetahuan dan teknologi

2.      Terbatasnya akses terhadap kekuatan, kekuasaan, modal sosial, koneksi dan jejaring sosial

3.      Adat kebiasaan

4.      Nilai Budaya

Terdapat  beberapa  indikator kerentanan sosial ekonomi pada tingkat individu, yaitu:

1.      Usia

2.      Pendidikan

3.      Pendapatan, aset, beban ekonomi

4.      Status kerja

5.      Jenis tempat tinggal

6.      Rumah tempat tinggal

7.      Asuransi (kesehatan, harta dan masa tua)

8.      Kecacatan


Pentingnya Mengetahui Kerentanan Keluarga

Keluarga perlu mengetahui kerentanan dalam kehidupan keluarga agar mampu untuk:

1.        Melakukan antisipasi dan tindakan pencegahan

2.        Hati hati dalam mengambil keputusan

3.        Mengembangkan kemampuan agar mampu menghadapi konsekuensi dari  kerentanan

Mengetahui periode kritis terkait konsekuensi dari kerentanan


Potensi kerentanan Keluarga

Terdapat enam potensi Kerentanan keluarga sepanjang kehidupan keluarga

1.      Keterikatan dengan masyarakat

Keluarga  merupakan bagian dari masyarakat. Keluarga yang tidak mampu membangun keterikatan  dengan masyarakat dimana mereka tinggal akan berpengaruh terhadap dukungan sosial. Keterikatan dengan masyarakat dibangun melalui interaksi dan komunikasi. Keluarga yang tidak mampu membangun keterikatan dengan masyarakat tidak memiliki ketahanan sosial keluarga.

 

2.      Kepemilikan rumah

Rumah merupakan tempat keluarga melakukan aktivitasnya, tempat semua anggota keluarga berteduh dan berlindung. Oleh karena itu kebutuhan akan rumah menjadi kebutuhan yang pokok dan penting dipenuhi keluarga. Keluarga yang belum memiliki rumah akan menghadapi ketidakpastian, sehingga mengganggu proses membangun keterikatan dengan lingkungan. Kepemilikan rumah mencerminkan ketahanan fisik-ekonomi keluarga.

3.      Tekanan ekonomi

Ekonomi bukan satu-satunya aspek dalam kehidupan berkeluarga, namun menjdi aspek penting dan banyak mempengaruhi kehidupan keluarga. Tekanan ekonomi disebabkan oleh beberapa hal diantaranya pekerjaan yang tidak tetap dan tidak stabil, pendapatan yang lebih kecil dari kebutuhan, dan pengeluaran yang lebih besar.

4.      Istri bekerja

Terlibatnya  istri di sektor publik (karena berbagai alsan dan pertimbangan) tentu akan mengurangi sumberdayayang terbatas yaitu waktu, tenaga, perhatian istri yang harus dibagi antara tugas pekerjaan dengan tugas domestik. Hal tersebut menuntut kerjasama yang baik antara suami istri dan menuntut pengorbanan sumberdaya keluarga yang mumpuni.

5.      Peran dalam keluarga

Ketidakjelasan pembagian peran antar anggota keluarga merupakan sumber kerentanan keluarga, dapat mendatangkan kecemburuan dan menyebabkan konflik antar anggota keluarga. Diperlukan kesepakatan dan diskusi antar anggota keluarga mengenai pembagian peran dalam keluarga

      6.      Rasa Bersalah dan Konflik Kesetiaan

Gambaran pergeseran kesetiaan pada siklus kehidupan keluarga dapat membawa  perasaan cemas dan rasa bersalah kepada anggota keluarga pada waktu yang berbeda. Beban rasa bersalah dan konflik kesetiaan yang tinggi dapat menyebabkan stress dan kehidupan dalam keluarga tidak mmbawa kebahagiaan lagi sehingga dapat menyebabkan perceraian


Cara menghadapi dan Mengatasi Kerentanan keluarga



Berdasarkan enam aspek kerentanan keluarga sepanjang kehidupannya maka berikut ini ada beberapa cara yang dapat diupayakan keluarga untuk mencegah kerentanan tersebut berdampak negatif terhadap keluarga:

1.      Keterikatan dengan lingkungan

Pasangan suami istri harus menyadari pentingnya menjadi bagian dari masyarakat sehingga senantiasa berupaya berpartisipasi bahkan berkontribusi dalam kegiatan sosial.Urgensi Qudwah dan Keteladanan simbol-simbol masyarakat (Tokoh dan pemuka) dan Keluarga Muslim di tengah masyarakat karena mereka dipandang sebagai pengarah dan pembimbing nilai, akhlaq dan aturan masyarakat.

Rasulullah SAW bersabda : “ Kalian datang ke saudara kalian, maka perbaiki perjalanan, rapihkan pakaian, hingga kalian menjadi tahi lalat (titik indah) di tengah-masyarakat, karena Allah tidak suka dengan segala bentuk keingkaran dan perbuatan keji” (hadist hasan diriwayatkan Abu Daud)

 

2.      kepemilikan Rumah

 

 

أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ ۚ وَإِنْ كُنَّ أُولَاتِ حَمْلٍ فَأَنْفِقُوا عَلَيْهِنَّ حَتَّىٰ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ ۚ فَإِن أَرْضَعْنَ لَكُمْ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ ۖ وَأْتَمِرُوا بَيْنَكُمْ بِمَعْرُوفٍ ۖ وَإِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُ أُخْرَىٰ

 

Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.

 

Prinsip-prinsip dalam hal ini adalah : (1) Pasangan lebih awal mempersiapkan diri dengan pengetahuan mengenai rumah, karakteristik lokasi, harga dan cara memperoleh rumah yang terjangkau (2) Merencanakan waktu dan cara pembelian rumah serta mengetahui detil informasi terkait hal tersebut (3) Mengelola keuangan sebaik mungkin agar bisa membeli ruman

3.      Tekanan Ekonomi

Para Ulama sepakat akan wajibnya nafkah bagi istri ini.

 

عَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَة

ٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدْتُمْ أَنْ تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُمْ مَا آتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

 

Seorang istri, walaupun ia memiliki harta, berhak untuk memperoleh nafkah secukupnya seperti makanan, minuman, tempat tinggal, pakaian dan pengobatan dari penyakit sesuai kemampuan suaminya, baik dalam kondisi sulit ataupunlapang tanpa boros dan pelit (yakni seimbang).  Begitu pula menafkahi istri wajib dilakukan sesuai dengan kelapangan suami dan tingkat kesulitannya.

Persiapan ekonomi sebelum menikah menjadi penting dengan cara: (1) sebelum menikah, pasangan , khususnya kepala keluarga mengembangkan kapasitas dan keahlian yang menjadi dasar penetapan dan pengembangan karir (2) memiliki strategi nafkah yang mengoptimalkan yang mengoptimalkan perolehan sumber daya ekonomi bagi keluarga (3) Keluarga memilih gaya hidup yang sesuai agar tidak meningkatkan defisit penerimaan dan resiko berhutang (4) suami dan istri bahu membahu berbagi peran dan tugas mengoptimalkan potensi dan kapasitas untuk memperoleh sumbedaya ekonomi bagi keluarga

 

4.      Ketika Istri bekerja

Aktivitas istri di luar rumah dalam pandangan islam pada dasarnya adalah boleh, namun itu bukan tujuan awalnya, tetapi sebagai sarana untuk mewujudkan kemaslahatan keluarga dan masyarakat.  Hukumnya bisa wajib, sunnah dan haram sesuai situasi dan kondisi.

Ketika kondisi mendesak seorang istri  bisa bekerja diluar rumah dan suaminya harus mendukung istrinya dan menyediakan sarana ke arah sana sebagaimana ia menolongnya dalam urusan rumah tangganya dan mendidikan anak-anaknya.  Kontribusi  istri dalam mencari nafkah harus berdasarkan kesepakatan suami dan istri  dan sesuai dengan kemampuannya

Ketika istri bekerja Keluarga berupaya memperoleh dukungan sosial dan melakukan penyeimbangan secara baik antar pekerjaan dan keluarga. Strategi penyeimbangan dengan cara (1) mempertahankan, menguatkan dan menata sistem keluarga (2)memodifikasi kerja keluarga (3) mengelola ketegangan psikologis yang muncul (4) mengendalikan persepsi gaya hidup (5) mengembangkan hubungan interpersonal.

 

5.      Pembagian peran

Pada dasarnya dalam islam ada kesetaraan penuh antara laki-laki dan perempuan.  Ia dikukuhkan secara syar’i dalam mayoritas umum urusan urusan kehidupan.  Pengecualiannya terdapat pada kekhususan masing2 mereka karena sebagian tugas yang tidak mungkin dikerjakan oleh pihak lain.  Tidak ada alasan apapun yang menghalangi adanya kontribusi beban sosisal antara laki-laki dan perempuan untuk kemaslahatan publik bagi keluarga dan masyarakat.

 

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

 

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (Al Maidah : 2)

 

Prinsip-prinsip yang harus dipenuhi diantaranya :  (1) merundingkan kejelasan pembagian peran anggota keluarga (2) anggota keluarga diyakinkan untuk dapat menerima pembagian kerja yang disepakati dan dikuatkan dengan menjalankan peran tersebut (3) Dijalankan mekanisme ‘Reward and Punishment” agar semua anggota keluarga berkomitmen menjalankan peran (4) Dijalankan mekanisme pertanggungjawaban peran dari setiap anggota keluarga

 

6.      Rasa bersalah dan Konflik kesetiaan

Syariat islam mengharuskan pasangan suami istri untuk ikhlas dan saling percaya terhadap satu sama lainnya, saling memberikan nasehat dan kerjasama untuk melaksanakan tanggung jawab kehidupan pernikahan dan pendidikan anak.  Syariat islam juga mendorong kedua pasangan untuk saling memahami sifat pasangannya, untuk memiliki kesadaran atas perbedaan yang melekat, alami dan psikologi masing-masing.  Berupaya untuk memperhatikan titik temu, bersikap positif terhadap keribadian yang lain , membatasi pemicu faktor2 perbedaan  dan mencari solusi jalan tengah untuk memuaskan keduanya.

Langkah yang bisa ditempuh diantaranya:

(1) mengkomunikasikan berbagai hal, mengenai aktivitas sehari-hari, perasaan, emosi yangdiraskan anggota keluarga, khususnya mengkomunikasikan hal-hal terkait keputusan penting (2) kejelasan pembagian peran namun tetap terkandung fleksibilitas dalam implementasinya (3) membangun dan memperbaharui hubungan suami istri

 

 

Solusi Praktis Untuk untuk mencegah Kerentanan Keluarga

1.    Memperkuat Nilai-Nilai Agama danMoralitas

2.    Memberikan Pendidikan Pernikahan (PraNikah dan Pasca Nikah)

3.    MemastikanKesejahteraanEkonomiKeluarga

4.    Melestarikan budaya dan kearifan lokal yang positif

5.    Membuat sistem imunitas dalam keluarga (Kasihsayang, kehangatan, komunikasi)

6.    Memastikan pendidikan dan Kesehatan terjamin


Dampak Kerentanan Keluarga

1.      Keluarga memiliki peluang yang lebih besar menghadapi konlik antar anggota keluarga

1.      Keluarga tidak mampu memfasilitasi secara optimal kebutuhan anak untuk tumbuh dan berkembang

2.      Keluarga memiliki keterbatasan yang lebih besar  untuk berkontribusi dalam lingkungan sosial dan lingkungan yang lebuh luas lagi

3.      Keluarga lebih mudah mengalami krisis


Tidak ada komentar:

Posting Komentar