Minggu, 05 Juni 2016

Kriteria Saum Ramadhan yang diterima




Bismillah. Alhamdulillah sudah memasuki lagi bulan Ramadlan dimana di bulan ini umat muslim diwajibkan untuk berpuasa. Bagiku di Puasa 1437H ini merupakan yang ke 19 kalinya. Sudah kah mendapatkan makna dari Ramadlan itu sendiri? Tulisan ini sebagai pengingat diri yang terkadang terabaikan.
Dalam sebuah buku karya ust. Nashruddin Syarief mengutipkan sebuah hadits dari beberapa kitab, yang berbunyi; “Jatuh ke tanah hidung seseorang. Masuk kepadanya bulan Ramadhan, lalu ia berlepas diri sebelum diampuni”
Sudah kah memahami petikan hadits tersebut? Saya jelaskan kurang lebih seperti ini, jatuh ke tanah hidung seseorang ini menggambarkan kondisi yang hina, sungguh amat terhina seseorang ketika masuk di bulan Ramadlan tapi tidak menjalankan ibadah / amal soleh di bulan tsb. Maka kondisinya amat terhina sedangkan dirinya belum diampuni Allah.
Alqur’an menjelaskan tentang Ramadlan ada 2 aspek yang perlu kita perhatikan; aspek syariat dan aspek hakikat. Shaum sebagai aturan hukum (syariat) bisa dilihat dalam Alqur’an (2/163-167); mengisyaratkan bahwa dilaksanakan puasa di bulan Ramadhan disesuaikan dengan waktu dan bilangan hari yang telah ditentukan. Aspek kedua (hakikat), hakikat utama dari shaum adalah mencapai derajat taqwa.
Agar shaum di bulan Ramadlan bisa bermakna Rasulullah mencontohkan beberapa amalan diantaranya; berderma, berinfak, bersodaquh, I’tikaf, tadarus Qur’an. Semua amalan ini mengantarkan umat muslim pada hakikat.
Ketika shaum hanya sebatas menahan diri dari makan dan minum, dan tidak merubah perilaku/sikap, itulah yang sia-sia. Shaum Ramadlan kali ini harus bisa menjadikan bulan penuh ampunan. Menerapkan aktivitas amal soleh kita sehingga bisa kembali pada fitri (kesucian).  Kriteria shaum Ramadhan yang diterima tidak mengabaikan aspek syariatnya dan hakikatnya. Mengisi kegiatan di bulan Ramadhan ini dengan tadarus, terawih, menuntut ilmu, berbuat baik kepada orang lain perbanyak sedekah. Dan tak lupa selalu berbakti pada orangtua ya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar